RMS: Pattimura itu Pahlawan Maluku bukan Indonesia

oleh -466 views

Ditegaskan, baik Pattimura atau pun Soumoukil sama-sama telah menentang penjajah kolonial di negara mereka. Yang satu melawan penjajah kolonial Belanda. Yang lainnya melawan penjajah kolonial Indonesia yang berturut-turut. Keduanya telah ditangkap. 

Keduanya dijatuhi hukuman mati tanpa proses hukum jang adil. Untuk Soumokil juga kemungkinan untuk naik banding ditolak sebelumnya.  Sudah pasti bahwa ia akan dihukum mati. 

Turut dijelaskan pula bahwa kuburan Pattimura dan Soumokil tidak diketahui hingga saat ini. Meskipun tidak diketahui kuburan kedua pahlawan bangsa —putra Maluku— jiwa Pattimura dan Soumokil hidup dalam dalam hati semua orang Maluku, Muslim dan Kristen.
 
“Jika Pattimura akan hidup pada tahun 2020, ia akan pula melakukan perlawanan.  Kali ini melawan penjajah Indonesia. Sejak pendudukan Maluku oleh Republik Indonesia, Maluku telah menjadi negara di mana anak-anak Maluku tidak dapat hidup dalam kebebasan,” seru mereka.

Baca Juga  Warga Halsel Diduga Dikeroyok Oknum Polisi, Kuasa Hukum Desak Penanganan Transparan

Diungkap pula, bukan Belanda yang bersalah untuk ini, tetapi itu adalah Republik Indonesia. Siapapun yang secara terbuka dan damai menyatakan keinginannya untuk bebas dengan mengibarkan bendera nasional RMS pada tanggal 25 April, akan ditangkap dan dijatuhi hukuman tinggi tanpa dasar hukum.