Porostimur.com, Langgur – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) menetapkan rumah sakit yang akan digunakan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan para bakal Calon Kepala Daerah (Calkada) pada Pilkada serentak 2024.
Ketua KPU Malra Basuki Rahmat Oat mengatakan, setelah melakukan visitasi terhadap dua rumah sakit yang direkomendasikan oleh Dinas Kesehatan Malra, KPU lantas menetapkan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. J. Leimena sebagai rumah sakit rujukan untuk medical check up (MCU) Calkada Malra.
“Penunjukan RSUP Dr. J. Leimena, sudah berdasarkan rapat pleno KPU Malra yang memutuskan untuk menjadikannya sebagai lokasi MCU Calkada,” ucap ketua KPU Malra, melalui sambungan telepon.
Menurutnya, berdasarkan rekomendasi Dinas Kesehatan setempat ada dua RS yang menjadi rujukan yakni RSUD Haulussy dan RSUP Dr. J. Leimena.
“Lantas dari KPU Malra bersama Dinkes dan Kejaksaan Tinggi Tual menggelar survei dan melihat ketersediaan tenaga medis, sumber daya manusia, fasilitas, termasuk standar harga dari jenis-jenis pemeriksaan dari kedua RS pemerintah tersebut,” cetusnya.
Setelah itu, lanjutnya diputuskan untuk melakukan proses pemeriksaan kesehatan sekaligus penandatanganan nota kesepahaman (MoU) bersama pihak RSUP Dr. J. Leimena