Saadiah Uluputty Dukung Penguatan Pangan Nasional Lewat Revisi UU Pangan

oleh -53 views

Porostimur.com, Jakarta – Anggota DPR RI Saadiah Uluputty memberikan apresiasi dan beberapa catatan terkait proses penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, yang tengah dibahas bersama DPR RI.

Saadiah menjelaskan, revisi UU Pangan merupakan langkah penting guna memperkuat ketahanan serta kemandirian pangan nasional di tengah tantangan perubahan konflik geopolitik, iklim global, serta persoalan distribusi dan pengelolaan pangan di dalam negeri.

“RUU ini harus mengedepankan penguatan sektor pangan domestik melalui diversifikasi pangan lokal dan optimalisasi peran kelembagaan seperti Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Perum Bulog agar lebih efektif,” ujar Saadiah.

Menurut Anggota DPRD RI Fraksi PKS asal Maluku ini, sangatlah penting penyusunan regulasi khusus yang dapat mengurangi food waste dan food loss, termasuk penerapan sanksi administratif yang jelas bagi pelaku usaha yang melanggar.

Dirinya juga menyampaikan dukungan untuk dimasukkannya alternatif pendanaan di luar APBN dan APBD seperti dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan, sehingga pembiayaan sektor pangan tidak sepenuhnya membebani anggaran negara.

No More Posts Available.

No more pages to load.