Porostimur.com, Langgur – Beberapa waktu lalu DPRD Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) telah menggelar Rapat Paripurna Akhir Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tenggara, Periode 2018-2023.
Diketahui, Bupati Muhammad Thaher Hanubun dan Petrus Beruatwarin dengan akronim MTH-PB dilantik pada 31 Oktober 2018, sehingga secara resmi mereka akan mengakhiri masa jabatan pada 31 Oktober 2023 mendatang.
Hingga kini publik menanti-nanti nama yang bakal mencuat menggantikan posisi Muhammad Thaher Hanubun (MTH) Bupati yang dikenal humanis tersebut.
Informasi yang berhasil dihimpun jurnalis Porostimur.com, Pelaksana Harian (Plh) Sekertaris Daerah Malra Nikodemus Ubro bakal diusulkan DPRD Malra sebagai calon penjabat bupati.
Namun salah satu sumber DPRD Malra yang enggan namanya dipublis, Kamis (31/8/2023) menyatakan, Sabtu (2/9/2023) besok baru akan dibahas lewat rapat internal DPRD Malra.
Ketika ditanya ihwal Sekda non aktif yang bakal diajukan sebagai calon tunggal karena memenuhi kriteria dirinya menepis isu tersebut.
“Surat Keputusan (SK) pemberhentian mantan Sekda Malra Ahmad Yani Rahawarin dikeluarkan sejak 15 Agustus 2023, sementara Pak Ubro masih berstatus Plh,” ujarnya sambil meminta anomimasi.
Menurutnya, dalam beberapa hari ke depan kemungkinan akan dilantik Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Malra.
“Tentunya sesuai aturan, yang berhak mengusulkan Penjabat Bupati kan DPRD, gubernur dan Mendagri. Masing-masing punya kewenangan, jadi ditungu saja,” pungkasnya. (Vera)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News