Porostimur.com, Ambon – Wakil Ketua DPRD Maluku Melkianus Sairdekut menegaskan untuk draft SK pendanaan pilkada serentak telah rampung.
Hal tersebut disampaikan Sairdekut, menyusul permintaan KPU Maluku agar pemerintah daerah bergerak cepat dalam penanganan anggaran Pilkada serentak tahun 2024, mengingat batas waktu dan kesiapan APBD-Perubahan dalam menanggulangi hal tersebut.
“Menurut Sekda Sadalie Ie, draftnya sudah disiapkan, tinggal dikirimkan ke kabupaten/kota supaya menjadi landasan hukum untuk semuanya satu kesepahaman,” ujarnya, usai rapat bersama KPU, Bawaslu, TAPD, Kesbangpol, Kamis (7/9/2023).
Menurutnya, hal ini juga berkaitan tentang kesiapan daerah baik pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota untuk menyelesaikan APBD-Perubahan.
Sairdekut bilang, karena surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menginstruksikan untuk 40 persen anggaran Pilkada harus dimasukan ke APBD-Perubaha, karena itu pentingnya rapat ini diselenggarakan.
“Kabupaten kota ini sangat berkaitan erat dengan SK gubernur yang berkaitan dengan sharing tanggungjawab itu,” imbuhnya.
Sairdekut menambahkan, seharusnya di APBD-Perubahan ini 40 persen anggaran Pilkada di provinsi maupun kabupaten/kota sudah harus dimasukkan, karena itu perintah Kemendagri.