@Porostimur.com | Ambon : Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) kembali terjadi di Jalan Upua Baguala, Desa Passo, Kecamatan Baguala, Minggu (16/12) sekitar pukul 15.30 Wit.
Pengendara sepeda motor merk Yamaha Vega R bernomor polisi DE 2047 XX, Bernadus Riry (23), meninggal saat hendak menyalip sebuah microbus bernopol DE 7116 BU yang dikendarai Yongki Walalayo (41).
Informasi yang berhasil dihimpun dari tubuh Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, menyebutkan bahwa insiden yang terjadi di depan kediaman keluarga Izaak Tan ini berawal ketika kedua kendaraan dimaksud yang sama-sama bertolak dari arah SPBU Passo menuju Teminal Transit Passo.
Riry yang berada di belakang microbus, mencoba menyalip dan melewati kendaraan dimaksud.
Sayangnya, pada saat yang bersamaan Walalyo yang mengendarai microbus justru berbelok ke arah kanan.
Alhasil, Riry yang sedang melaju pun mengalami benturan pada sisi kanan microbus dan kemudian terjatuh.
Mirisnya lagi, Riry yang sudah dalam keadaan terjatuh malah terlindas microbus dan terseret beberapa meter kedepan hingga menyebabkan Riry pun meregang nyawa saat itu juga.
Jenazah Riry pun kemudian dievakuasi oleh 2 anggota Polda Maluku dan patrol Kantor SAR Ambon ke RS Bhayangkara Tantui Ambon.
Selain melakukan olah TKP, kepolisian juga sudah mengambil identitas korban, mengamankan barang bukti serta mengamankan pengemudi microbus di kantor kepolisian guna pemeriksaan lanjutan. (keket)