SITUASI KAMTIBMAS
SITUASI Kamtibmas sepanjang 2021, lanjut Yulianto, juga tercatat mengalami penurunan jika dibandingkan dengan periode 2020.
Data kriminalitas Konvensional yang ditangani terjadi penurunan 679 kasus atau 20%. Tahun ini tercatat sebanyak 2.777 kasus, sedangkan pada 2020 sejumlah 3.456 kasus.
Trans Nasional mengalami kenaikan 42 kasus (26%). Di mana, pada 2020 lalu sebanyak 159 kasus, sedangkan tahun ini naik menjadi 201 kasus.
“Kejahatan kontijensi turun dari 7 kasus di tahun 2020 menjadi 2 kasus tahun ini (71%). Sementara penyelamatan kekayaan negara naik dari 4 kasus di 2020 menjadi 10 kasus di 2021 (100%),” sebutnya.
Untuk crime indeks juga tercatat mengalami penurunan. Seperti kasus penganiayaan dari 875 turun menjadi 600. Pencurian dari 511 turun 391 kasus. Kekerasan orang dari 373 turun 364 kasus. Perlindungan anak dari 247 kasus turun 190. Penipuan dari 165 turun 92 kasus. Curanmor dari 114 turun 97 kasus. Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari 150 turun 123 kasus. Pengrusakan dari 109 turun 85. Persetubuhan anak dari 90 turun 80 kasus. Penghinaan dari 115 turun 64 kasus, dan pembunuhan mengalami peningkatan dari 8 kasus naik menjadi 17 kasus di 2021.
Untuk kejahatan transnasional seperti narkoba, tahun ini mengalami kenaikan 171, dari 119 kasus di 2020. Sementara cyber crime turun dari 38 ke 29 kasus. Sementara money laundri masih sama masing-masing 1 kasus.