“Kendala dan hambatan dalam melakukan pencegahan dan pendidikan tindak pidana korupsi yaitu kondisi pandemi covid-19, koordinasi yang terbatas secara langsung, lambatanya pihak terkait dalam memenuhi panggilan penyidik, dan lambatnya perhitungan kerugian keuangan negara oleh BPKP/BPK RI,” ujarnya.
Tahun ini, tambah Yulianto, potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan juga terjadi penurunan. Pada 2020 dari jumlah potensi kerugian negara sebesar Rp.70.278.487.705, Polda Maluku berhasil menyelamatkan sejumlah Rp.19.019.350.000. Sedangkan tahun ini dari Rp.3.259.940.705, Polda Maluku berhasil menyelamatkan kerugian negara sebesar Rp.1.670.141.000.
OPERASI KEPOLISIAN
TAHUN ini Polda Maluku juga melaksanakan 10 Operasi Kepolisian terpusat dengan sandi Siwalima 2021. Yaitu operasi Keselamatan, Merah Putih, Ketupat, Patuh, Pekat, Zebra, Aman Nusa, Antik, Simpatik, dan operasi Lilin.
“Untuk operasi Pekat (penyakit masyarakat) kami amankan 14 tersangka togel, 4 tersangka miras, dan 4 tersangka yang ditemukan membawa senjata tajam,” jelasnya.
Sedangkan untuk operasi Antik (Anti Narkotika), lanjut Yulianto, pihaknya berhasil mengamankan 3 orang tersangka narkoba, dan 53 tersangka peredaran minuman keras (miras).