Porostimur.com, Ambon – Badan Saniri Negeri Hative Besar, Kecamatan Teluk Ambon, menyatakan penolakan tegas terhadap usulan memasukkan marga de Fretes sebagai mata rumah parentah. Penolakan ini disampaikan merespons aksi demonstrasi yang dilakukan sekelompok warga pada Kamis, 12 Juni 2025 lalu di depan Kantor Negeri Hative Besar.
Ketua Badan Saniri Negeri Hative Besar Richard Syatauw, menyebut aksi tersebut dipicu oleh surat permohonan yang diajukan oleh Demmyand P. de Fretes alias Dedy. Dalam surat tertanggal 10 Februari 2025 yang ditujukan kepada Camat Teluk Ambon Baguala. Dedy meminta agar marga de Fretes diakui sebagai sebagai mata rumah parentah Hative Besar.
Namun, menurut Richard, surat tersebut hanya ditembuskan ke Pemerintah Negeri Hative Besar dan tidak relevan untuk ditindaklanjuti langsung oleh pihaknya.
Ia menegaskan bahwa secara genealogis dan adat, marga de Fretes bukanlah bagian dari struktur adat Negeri Hative Besar, melainkan berasal dari Negeri Kilang.
Dalam sistem pranata adat kami, tidak dikenal nama mata rumah Istana Mandalisa milik margade Fretes. Itu adalah mata rumah adat milik marga de Queljoe di Negeri Kilang,” ujar Richard, melalui keterangan tertulisnya yang diterima, Senin (16/6/2025).
Secara historis, Richard mengakui bahwa marga de Fretes memang pernah memimpin Negeri Hative Besar pada abad ke-16. Namun, marga tersebut hanyalah pemberian Portugis kepada warga lokal dan telah lenyap secara adat maupun genealogis sejak saat itu.
“Tidak ada keterkaitan antara marga de Fretesdari Kilang dengan yang pernah ada di Hative Besar. Saudara Dedy tidak punya legitimasi adat di sini,” tegasnya.









