Sat Lantas Polres Kepulauan Aru Imbau Warga Pakai Masker

oleh -37 views

Porostimur.com | Dobo: Guna memutus rantai penullaran Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Aru, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kepulauan Aru Polda Maluku gencar melaksanakan himbauan wajib menggunakan masker baik kepada pengendara maupun warga pejalan kaki dengan menggunakan papan bicara.

Kegiatan himbauan tersebut dilaksanakan dalam rangka mencegah penularan Covid-19 oleh Sat Lantas Polres Kepulauan Aru. Pelaksanaan ini dilaksanakan bertempat di Pasar Jargaria Kabupaten Kepulauan Aru, Selasa (6/4/2021).

Kasat Lantas Polres Kepulauan Aru Iptu Pini mengatakan kegiatan dilakukan dalam rangka pencegahan penularan Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Aru. Kegiatan ini dilaksanakan melalui himbauan kepada pengendara dengan menggunakan papan bicara . Selain itu juga petugas mendatangi pangkalan ojek maupun sekitaran kawasan terminal pasar.

Baca Juga  BEM Unibrah Desak KPK Periksa Menteri Bahlil Lahadalia

“Hal itu merupakan salah satu upaya Satlantas Polres Kepulauan Aru dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan cara penerapan protokol kesehatan,” ujar Kasat Lantas

Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kodusif, Satuan Lantas Polres Kepulauan Aru Polda Maluku melaksanakan pengaturan arus lalu lintas pada daerah rawan kemacetan pada seputaran Kota Dobo Kabupaten Kepulauan Aru. Pelaksanaan gatur lalin sangat rutin dilaksanakan oleh Satuan Lantas Polres Kepulauan Aru, baik pagi, siang maupun patroli malam hari. Sebagai insan Bhayangkara, Polri sebagai pelayan, pelindung dan pengayom masyarakat. (keket)

No More Posts Available.

No more pages to load.