Sat Narkoba Polresta Ambon Tangkap Tiga Pria Pemilik Narkoba

oleh -73 views

Porostimur.com, Ambon – Tiga pria diduga pemilik narkotika jenis sabu berhasil diamankan satuan Resnarkoba Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease. Ketiganya masing-masing MN (33), MIS (30) dan AJP (24).

Mereka diamankan tim opsnal Satresnarkoba Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease di Jasa pengiriman J&T Wayame kecamatan Teluk Ambon kota Ambon.

Kapolresta Pulau Ambon dan Pp Lease, Kombes Pol Driyano Andri Ibrahim menjelaskan sebelum ditangkap pada Selasa (9/7/2024) sekitar pukul 11.00 Wit.

personil satresnarkoba Polresta Ambon mendapatkan informasi bahwa ada pengiriman barang dari Jakarta ke Ambon lewat jasa pengiriman di Wayame.

“Anggota Sat Narkoba Polresta Ambon langsung melakukan penangkapan terhadap ke-3 orang yang disangka pemilik paket tersebut, kemudian sesaat setelah tertangkap kami lakukan interogasi dan mereka mengakui bahwa kiriman tersebut milik mereka yg berisikan benda berupa zat narkotika jenis shabu. Ketiga orang yang disangka pemilik paket dan barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Polresta Ambon guna dilakukan proses selanjutnya,” jelas Kapolresta.

Baca Juga  Gunung Dukono Kembali Erupsi Pagi ini, Tinggi Abu Capai 1.500 Meter

Saat ini kasus tersebut sementara masih dalam proses penyelidikan dan sedang didalami.

“Untuk sementara kasus ini masih kami dalami lagi, kemungkinan ada jaringan atau tersangka lain yang terlibat” ujar Kapolresta Ambon. (Mizar Safari Maasily)

Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.