Porostimur.com | Ambon: Pemerintah Kota Ambon melalui Satgas Covid-19 kembali menggelar operasi razia protokol kesehatan di Jalan Pattimura, Kota Ambon melibatkan anggota TNI- Polri dan Satpol PP, Rabu (29 2020, pukul 09.30 WIT
Bagi warga yang terbukti melanggar protokol kesehatan seperti tidak memakai masker diwajibkan untuk tapid test di tempat.
Dalam operasi tersebut Kepala BKD Kota Ambon, Benny Selanno, turut ambil bagian bersama Satgas Covid-19 dalam rangka penertiban protokol kesehatan.
Benny Selanno sempat diwawancarai mengatakan, dari hasil penertiban ada 19 orang yang tidak menggunakan protokol kesehatan maka dilakukan Rapid Test dan ada 2 orang yang reaktif.

“Dan 2 orang itu, karena salah satunya harus wisuda, lalu identitasnya sudah di kita, dia minta izin untuk melakukan wisudanya, setelah itu dia akan melakukan tindak lanjut yaitu swab test lalu apabila mereka tidak datang maka kita jemput di rumah,” ujarnya.
Selano mengatakan, selama beberapa kali operasi dilakukan, pihaknya mendapatkan kurang lebih 400 orang yang tidak mematuhi protokol kesehatan dan terdapat 29 saja dari 400 yang reaktif, tetapi dari 29 orang itu ada yang analisis sarankan agar istirahat dan minum vitamin, karena mungkin dalam analisa mereka itu masih bisa dikontrol penyembuhan
dalam waktu dekat.