Porostimur.com, Jakarta — Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mulai melakukan langkah tegas terhadap praktik pertambangan ilegal milik para oligarki. Aksi ini mencapai puncaknya di Kalimantan Timur (Kaltim) setelah Satgas menguasai secara paksa lahan tambang PT Mahakam Sumber Jaya (MSJ), anak usaha konglomerat batu bara Kiki Barki, pemilik Harum Energy Group.
Lahan tambang seluas 116,90 hektare di Desa Makarti, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, dinyatakan beroperasi secara ilegal dan langsung diamankan oleh Satgas PKH.
Pengarah Satgas PKH yang juga Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh, menegaskan penindakan ini merupakan sinyal kuat dari pemerintah untuk mengakhiri praktik eksploitasi sumber daya alam tanpa izin.
“Tidak ada kompromi bagi pihak yang melanggar. Pemanfaatan sumber daya alam harus dilakukan secara legal, transparan, dan akuntabel,” ujar Yusuf Ateh saat pemasangan plang penguasaan lahan MSJ secara daring dari Tenggarong, Selasa (4/11/2025).
Langkah Tegas Pemerintah di Kalimantan Timur
Seremoni penguasaan lahan tambang MSJ menunjukkan kolaborasi lintas sektor yang kuat. Aksi ini dipimpin langsung oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dari Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, serta dihadiri Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, Kepala Kejaksaan Tinggi, dan Pangdam VI/Mulawarman.









