Mukad Mangar sendiri tercatat sebagai Direktur proyek jembatan Marbali, sementara Revaldi Senen juga memiliki peran penting. Polisi menekankan, keterangan keduanya sangat menentukan kelanjutan kasus ini.
Proyek Mangkrak Bersumber dari APBD dan DAK
Proyek jembatan Marbali bersumber dari APBD Aru dan DAK tahun anggaran 2022 dengan nilai kontrak Rp8.119.972.022,70. Pengerjaan proyek dipercayakan kepada CV Adi Perkasa melalui Nomor Kontrak 074/631/SP/FSK-JBT/TBR/PPK-PUPR/VII/2022 tanggal 4 Juli 2022, dengan konsultan pengawas CV Pesona Konsultan.
Hingga saat ini, pengerjaan proyek jembatan tersebut mangkrak, menimbulkan pertanyaan publik tentang akuntabilitas anggaran, sementara polisi terus berupaya menghadirkan saksi kunci untuk melanjutkan proses hukum. (Maichel Koipuy)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel porostimur.com









