Porostimur.com, Tidore – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Tidore Kepulauan Amru Arfa melantik dan mengambil sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) satu anggota Panwascam Kecamatan Tidore Utara.
Pelantikan itu, berlangsung di ruang rapat Kie Kici, Bawaslu Kota Tidore Kepulauan, Jumat (12/7/2024).
Anggota Panwascam Tidore Utara yang dilantik adalah Irkam Muhammad, menggantikan Jufri Ismail, karena sebelumnya ia mengundurkan diri dari jabatan pada 10 Juli 2024.
Diketahui, bahwa pelantikan ini dilakukan agar tidak terjadi kekosongan di Panwascam Tidore Utara, karena satu anggota Panwascam telah mengundurkan diri.
“Saya ucapkan selamat kepada anggota Panwascam terlantik. Dengan begitu, saya berpesan kepada anggota Panwascam yang baru dilantik agar dapat menyesuaikan diri dengan cepat bersama anggota Panwascam lainnya,” pesan Ketua Bawaslu Kota Tidore Kepulauan, Amru Arfa.
Menurutnya, PAW ini dilakukan berdasarkan urutan peringkat dari hasil seleksi yang dilakukan Bawaslu Kota Tidore Kepulauan pada seleksi Panwascam untuk Pilkada 2024 lalu.
“Saya tak henti-hentinya mengingatkan agar tetap menjaga integritas, Indenpenden, bertanggungjawab dan bekerja dengan sungguh-sungguh dalam menjalankan tugas pengawasan pada Pemilihan Tahun 2024,” tuturnya.