Satuan Brimob Polda Maluku Gelar Sidang Pra Nikah (BP4-R)

oleh -129 views

Porostimur.com | Ambon: Satuan Brimob Polda Maluku menggelar sidang pra nikah yang dilaksanakan oleh Badan Penasehat Perkawinan, Penyelesaian Perceraian dan Rujuk (BP4-R) bertempat di gedung Transit lapangan Tahapary, Tantui, Ambon Kamis (22/10/2020).

Sidang yang digelar sebagai salah satu prosedur / syarat bagi personel Polri yang akan menikah, juga merupakan bentuk dari pembinaan terhadap personil dan calon bhayangkari

Dalam kegiat sidang pra nikah ( BP4-R ) diikuti 10 personil dan pasangan calon Bhayangkari, dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat guna mencegah penyebaran Covid-19.

Pasalnya dalam kegiatan ini jumlah peserta sidang sangat dibatasi, kemudian sebelum memasuki ruang sidang peserta akan diarahkan untuk mencuci tangan dan memeriksa suhu tubuh.

Dalam sidang yang dipimpin oleh Danyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Kompol Alex Tobing, S.I.K, serta di dampingi Plh. Kasubagremin Iptu Ronald Huwae, Kasi Provos AKP Rudy Muskita, Kanit 1 Subden 1 Wanteror Detasemen Gegana Ipda Liroga dan Wadanki 4 Batalyon A Pelopor Ipda Hukom, serta pengurus Bhayangkari Satuan Brimob Polda Maluku.

Pada kesempatan sidang BP4-R ini, Ketua sidang menyampaikan beberapa nasehat kepada calon pengantin dalam menjalani kehidupan berumah tangga kedepannya.