Porostimur.com, Ambon – Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Maluku Rofik Akbar Afifudin menilai proyek preservasi ruas jalan tahun 2022 di wilayah pulau Ambon tidak strategis.
Kepada jurnalis porostimur.com, Selasa (29/3/2022), Rofik bilang, preservasi berupa pemeliharaan rutin, rekonstruksi jalan dan pelebaran jalan menuju standar itu terkesan hanya menghamburkan anggaran negara.
Untuk diketahui, preservasi status jalan nasional di wilayah pulau Ambon sepanjang puluhan kilometer itu, mencakup Desa Liang Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah hingga sejumlah ruas jalan di pusat Kota Ambon
Lantaran itu, Rofik meminta Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) menggunakan skala prioritas untuk proyek preservasi jalan di wilayah Maluku.
Politisi PPP ini menyatakan, seharusnya upaya menjaga kemantapan jalan melalui preservasi, untuk ruas jalan yang bener-benar rusak atau urgen. Bukan untuk jalan yang masih layak lintasi kendaraan bermotor.
“Misalnya, preservasi ruas jalan di wilayah pulau Ambon 2022. Alasannya, preservasi jalan di pulau Ambon untuk ruas jalan yang sama telah lakukan dua tahun berturut-turut: 2020 dan 2021,” kata Rofik.