Porostimur.com, Ambon – Perbuatan tidak terpuji dilakukan oknum Polwan anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease Brigpol HH dengan seorang pendeta berinisial SA.
Polwan berinisial HH yang sudah bersuamikan seorang anggota Brimob Polda Maluku ini, tertangkap basah tengah indehoy dengan pendeta SA di rumah Ketua Jemaat Majelis Teratai Kasih SA di Galala, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon
Keduanya diamankan saat sedang enak-enak oleh Paminal Polda Maluku pada Rabu (27/4/2022) sekira pukul 23.00 WIT.
Informasi berhasil diperoleh media ini menyebutkan pendeta yang biasa melayani di Gereja Teratai Kasih di Asrama Polisi (Aspol) Tantui itu, digrebek bersama HH, setelah suami HH melaporkannya ke Propam Polda Maluku.
Pendeta SA yang dikonfirmasi tidak membatah juga mengiyakan pengrebekan itu. Dia hanya mengatakan sementara berbicara dengan pengacaranya.
“Sabar ya, saya sedang koordinasi dengan pengacara saya,” tandasnya.
Kapolresta Pulau Ambon dan Pp Lease Kombes Pol Raja Arthur L. Simamora, yang dikonfirmasi soal pengrebekan ini membenarkannya.
“Benar ada (pengrebekan). Namun masih dalam proses di Propam,” tandas Kapolresta. (red)