Sejumlah Kontraktor Bakal Laporkan Pemda Kepulauan Tanimbar ke KPK

oleh -2,340 views

Porostimur.com, Saumlaki – Paket pekerjaan RSUD PP Magretti Ukurlaran, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku, yang bersember dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang nilainya mencapai Rp.50 milyar lebih dikerjakan oleh lima (5) kontraktor yang berbeda itu, lagi-lagi belum lunas dibayarkan, padahal dananya sudah ditranfer 100 persen ke daerah.

Kepada wartawan media ini, Sabtu (25/3/2023), lewat telepon seluler, Direktur CV. Amika Joint Konstruksi Sandri Dumalang mengatan pekerjaan IGD RS. Ukurlaran yang dikerjakannya itu sudah selesai 100 persen. Transfer dananya pun sudah 100 persen masuk ke daerah, namun hingga kini perusahannya dan beberapa perusahan lain, belum lunas dibayarkan pemda setempat.

Lantaran itu, pihaknya mengancam akan melaporkan pemerintah daerah ke KPK.

Baca Juga  Basam-Helmi Dipastikan Menang di Kecamatan Kepulauan Joronga Halsel

Sandri menuding pemerintah daerah telah menggunakan dana tersebut, padahal dana DAK itu, semestinya dibayarkan dengan tidak ada alasan dan pertimbangan apapun tetapi pemda sepertinya lepas tangan.

Sandri bilang, karena dananya belum dibayarkan oleh Pemda membuat kreditnya di bank saat pekerjaan tersebut dikerjakan terkendala pembayarannya.

“Setiap bulannya harus menyetor sebesar Rp. 23 juta, lalu bagaimana dengan utang saya?,” ujarnya dengan nada tanya.

No More Posts Available.

No more pages to load.