Sedangkan, kontraktor lainnya, Silvester Andreas di hadapan Majelis Hakim mengakui, mendapat proyek tahun 2023 untuk infrastruktur jalan di Capalulu Kabupaten Kepulauan Sula dengan nilai Rp15 miliar dan berikan uang Rp205 juta ke Daud Ismail mantan Kadis PUPR Malut untuk uang biaya perjalanan ke Jakarta. (Tim)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News