Porostimur.com, Bula – Sekretaris Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Jafar Kwairumaratu, dituding sering absen saat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar rapat paripurna.
Ketua Komisi A DPRD SBT M. Umar Gazam membeberkan, setiap rapat yang menyangkut dengan pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun pelaksaan pembahasan Angaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBAD), Sekda sering absen.
“Saya perlu tanya alasan ketidakhadiran saudara Sekda. Saudara Sekda bukan saja kali ini, tapi sudah berulangkali saat rapat dengan alasan yang tidak tahu,” kata Umar di ruang paripurna, Kamis (7/9/2023).
Selain Umar, Ketua Fraksi PDIP SBT Abdul Azis Yanlua, juga mempertanyakan hal yang sama.
Menurut dia, kehadiran Sekda sangat penting, karena sudah dua kali Sekda ini absen dengan alasan kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan diluar daerah. Padahal lanjut Aziz, menyangkut dengan kegiatan seperti ini di kabupaten/kota manapun Sekda tetap tinggal di tempat.
“Saya kira pembahasan soal rencangan peraturan daerah berkaitan dengan pertanggungjawaban pelaksaan, saya minta kehadiran Sekda. Sebab, dalam ketentuan itu dinyatakan bahwa pergeseran menjadi objek pelanggan menjadi hak mutlak Sekda,” tuturnya.