Porostimur.com, Jakarta — Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Sarmuji, menilai ambang batas parlemen atau parliamentary threshold masih dibutuhkan sebagai instrumen untuk mewujudkan sistem multipartai sederhana di Indonesia. Menurutnya, sistem multipartai sederhana merupakan format yang paling kompatibel dengan sistem pemerintahan presidensial.
“Ya itu instrumen untuk kita menuju sistem multipartai sederhana. Sistem multipartai sederhana itu yang paling kompatibel dengan sistem pemerintahan presidensial,” ujar Sarmuji di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/2/2026).
Presidensialisme Amanat Konstitusi
Sarmuji menegaskan, sistem pemerintahan presidensial merupakan amanat konstitusi sebagaimana termaktub dalam Undang-Undang Dasar 1945. Oleh karena itu, Golkar, kata dia, akan mendukung berbagai instrumen yang dinilai mampu memperkuat sistem presidensial di Indonesia.
“Sistem pemerintahan presidensial itu termaktub sebagai amanah oleh Undang-Undang Dasar kita. Jadi apa saja instrumen yang bisa diterapkan untuk menuju sistem multipartai sederhana, Golkar pasti akan setuju,” tegasnya.
Angka Ambang Batas Masih Bisa Dibahas
Meski mendukung keberadaan parliamentary threshold, Sarmuji mengaku Golkar belum menentukan angka ideal terkait besaran ambang batas tersebut. Menurutnya, angka tersebut masih terbuka untuk dibahas dan disepakati bersama oleh seluruh pemangku kepentingan politik.









