Selebgram Berinisial RAW alias AL Dipolisikan Terkait Dugaan Arisan Bodong Rp1,8 M

oleh -173 views

Porostimur.com, Jakarta – Seorang selebgram berinisial RAW alias AL dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan arisan bodong. Kerugian para korban mencapai Rp 1,8 miliar.

“Saya baru selesai buat laporan terhadap A atas kasus penipuan dan penggelapan juga. Karena kan kita ketipu arisan, investasi gitu,” kata salah satu korban, Lisa Amelia, kepada wartawan di Polda Metro Jaya seusai laporan, Senin (24/3/2025).

Laporan Lisa dkk teregister di SPKT Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/2085/III/2025/SPKT/POLDAMETROJAYA. Lisa dkk melaporkan RAW atas dugaan pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.

Lisa menerangkan, awalnya RAW menawarkan berbagai macam arisan yang bernilai investasi. Dia mengaku sudah beberapa kali mengirim uang dengan cara mentransfer yang jumlahnya hingga ratusan juta rupiah.

“Per bulan saya transfer ke dia kadang-kadang minta ke saya. Kadang Rp300 juta saya transfer, itu di bulan Agustus atau September. Iya rutin setiap bulan bayar. Dia yang minta, saya transfer,” ungkap Lisa.

Lisa tergiur dengan keuntungan hingga lima persen yang ditawarkan oleh RAW. Selain itu, dia mengaku percaya karena keseharian RAW yang rutin mengunggah kegiatan di luar negeri serta memiliki dua toko berlian.

No More Posts Available.

No more pages to load.