Porostimur.com, Labuha – Seluruh masyarakat Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) kini dapat mengakses layanan kesehatan gratis hanya bermodalkan kartu tanda penduduk (KTP) setempat, menyusul diluncurkannya program Universal Health Coverage (UHC) oleh Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba, di lapangan Merdeka Labuha, Senin (19/05/2025).
Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba, dalam sambutannya mengatakan, peluncuran program UHC bukan sekadar seremoni, melainkan perwujudan nyata dari komitmen pemerintah daerah untuk menjamin hak kesehatan masyarakat.
“Hari ini adalah momen penting yang menandai langkah besar Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan dalam menghadirkan layanan kesehatan yang paripurna, merata, dan bisa diakses oleh seluruh masyarakat tanpa terkecuali,” ujarnya.
Bassam Kasuba menjelaskan, komitmen ini telah tercantum dalam rancangan RPJMD Kabupaten Halmahera Selatan 2025–2029 dan merupakan implementasi dari amanat konstitusi dan UU No. 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.
Halmahera Selatan juga telah meraih predikat UHC Prioritas dengan cakupan JKN mencapai 99,7%, menjadi bukti nyata dari kolaborasi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan seluruh elemen masyarakat.









