Sempat Mangkir, KPK Akan Panggil Ulang Bos Mineral Trobos di Kasus AGK

oleh -201 views

AGK ditetapkan sebagai tersangka suap dalam proyek infrastruktur di Malut oleh KPK. “Melalui penelusuran data dan informasi maupun keterangan para pihak yang diperiksa Tim Penyidik, didapatkan kecukupan alat bukti adanya dugaan TPPU yang dilakukan AGK selaku Gubernur Maluku Utara,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dikutip, Kamis 9 Mei 2024.

Ali melanjutkan, Lembaga Antirasuah telah mengantongi bukti awal dalam penetapan tersangka tersebut. AGK menurut Ali, membeli sejumlah aset yang kemudian disamarkan dengan mengatasnamakan orang lain yang jumlahnya diduga mencapai ratusan miliar.

“Bukti awal dugaan TPPU tersebut yaitu adanya pembelian dan menyamarkan asal usul kepemilikan aset-aset bernilai ekonomis dengan mengatasnamakan orang lain dengan nilai awal diduga sekitar lebih dari Rp100 miliar,” ujarnya. (red)

Baca Juga  Heboh Kemunculan SUV Eropa Seharga Rp 200 Jutaan, Mesinnya Turbo

Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.