Porostimur.com, Ambon – Bupati Maluku Tenggara (Malra) Muhammad Thaher Hanubun, secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited tahun anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Maluku di Kota Ambon, Senin (24/3/2025).
Hadir pada kesempatan itu, bupati/walikota se-Maluku, para Inspektur Daerah provinsi dan kabupaten kota se-Maluku, Kepala BPKAD Provinsi Maluku maupun kabupaten/kota, pimpinan dan jajaran BPK Perwakilan Provinsi Maluku, serta unsur terkait.
Bupati Malra M Thaher Hanubun optimis, kabupaten yang dipimpinnya akan kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian, untuk yang ke-10 kalinya dari BPK Maluku.
Ia mengaku, Pemkab Malra telah meraih predikat WTP sebanyak 9 kali dan ini suatu entitas yang tentunya sudah sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku. Bahkan dirinya meyakini, pihaknya akan merebut WTP untuk kali ke-10.
“WTP dianggap sebagai dasar penyelenggaraan pemerintahan bersih serta bebas KKN dan kami telah 9 kali meraih predikat WTP, sehingga kami optimis akan kembali meraih WTP yang ke-10,” ungkap Hanubun kepada wartawan di Auditorium Kantor BPK Maluku, Senin (24/3/2025).
Hanubun juga menjanjikan, pemerintahan dibawah kepmimpinannya akan selalu bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme.