Seriusi Dugaan Korupsi Anggaran Belanja Langsung Setda SBB, Auditor dan Jaksa Turun Ke Piru

oleh -45 views

Porostimur.com | Ambon: Tokoh Muda Seram Bagian Barat (SBB) Mario Kakisina mengapresiasi langkah Kejati Maluku dan Inspektorat Maluku yang turun ke Kabupaten SBB untuk mengusut perkara dugaan korupsi Anggaran Belanja Langsung pada Setda Kabupaten SBB, Tahun Anggaran 2016 yang merugikan keuangan negara senilai Rp 18 miliar.

Kakisina mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku agar segera menetapkan tersangka, dalam kasus dugaan korupsi Anggaran Langsung pada Setda Kabupaten SBB itu.

Menurutnya, berdasarkan rilis yang disampaikan Mantan Kajati Maluku, Rorogo Zega, telah ditemukan kerugian negara sesuai hitungan penyidik dalam perkara ini senilai Rp 7 miliar, yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Namun sampai saat ini, jaksa belum menetapkan tersangka dalam perkara itu.

Baca Juga  Tak Terurus, Mobil BUMDes Desa Suru Kabupaten SBT Rusak

“Bagi saya, jika memang bukti awal ini sudah dikantongi penyidik, mengapa tidak bisa ekspos penetapan tersangka? Ini kan anggaran negara yang habis percuma, tanpa pertanggungjawaban. Jadi, jaksa mesti punya atensi dalam penyusut kasus ini,” ujar Kakisina, Ahad (11/8/2021).

Link Banner

Mario bilang, meski tidak selamanya jaksa harus patokan kepada bukti kerugian sementara, tapi hal tersebut kerap terjadi di Kejati Maluku.

“Makanya kalau penyidik bilang tunggu hasil audit dulu baru penetapan, saya pikir itu memakan waktu lagi. Karena tidak selamanya hasil audit resmi dari lembaga terkait ada, baru penetapan tersangka dilakukan. Hasil investiga penyidik dari awal itu pun bisa jadi pintu masuk ekspos penetapan tersangka,” jelasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.