Sidang Kasus Korupsi Eks Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba Dibantarkan

oleh -41 views

Porostimur.com, Jakarta – Mejalis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Ternate membantarkan persidangan Gubernur Maluku Utara (Malut) nonaktif Abdul Gani Kasuba karena sakit.

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menjelaskan majelis melihat kondisi Abdul tidak sehat saat menjalani persidangan dugaan suap di lingkungan Provinsi Malut. Setelah mendengarkan keterangan kubu Abdul dan melihat dokumen medis hakim mengizinkannya dirawat.

“Karena kondisi terdakwa AGK (Abdul Gani Kasuba) menurun, maka berdasarkan penetapan hakim, terdakwa di bantar ke Rumah Sakit RSUD Chasan Boesoirie Ternate Maluku Utara untuk mendapatkan perawatan medis dan observasi 1 x 24 jam,” kata Tessa melalui keterangan tertulis, Kamis (11/7/2024).

Tessa belum bisa memerinci status medis Abdul saat ini. 

“Persidangan ditunda untuk dilanjutkan kembali pada hari Rabu tanggal 17 Juli 2024 dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari JPU,” ujar Tessa.

Dalam persidangan ini, Abdul Gani Kasuba didakwa menerima suap senilai Rp5 miliar dan US$60 ribu disertai penerimaan gratifikasi senilai Rp99,8 miliar dan US$30 ribu. Di sisi lain, dia juga terkena kasus pencucian uang yang saat ini masih di tahap penyidikan di KPK.

No More Posts Available.

No more pages to load.