“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama menjaga keamanan. Jangan mudah percaya dan menyebarkan isu provokatif di media sosial,” ujarnya.
Ia juga menyebutkan bahwa sejumlah kasus di Desa Silang, Liaro, dan Wayaua telah ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Dorongan Regulasi dan Solusi Ekonomi
Dukungan terhadap upaya menjaga keamanan juga datang dari tokoh agama dan tokoh adat. Tokoh agama Desa Sayoang, Marten Puka Puka, mengajak masyarakat untuk tetap menjaga persatuan dan mendukung kebijakan pemerintah.
Sementara itu, tokoh agama lainnya, Safri, menekankan pentingnya menyelesaikan persoalan sejak dini agar tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar.
Tokoh adat Desa Sayoang, Agus, turut menyoroti maraknya perkelahian antar kampung yang kerap dipicu oleh miras, serta meminta adanya tindakan tegas terhadap pelaku.
Dalam sesi diskusi, para kepala desa dan tokoh masyarakat mengusulkan sejumlah langkah konkret, mulai dari pemberian sanksi tegas bagi penjual miras, penyusunan Peraturan Desa (Perdes), hingga dorongan kepada pemerintah daerah untuk menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) terkait miras.
Selain itu, mereka juga mengusulkan adanya solusi ekonomi alternatif bagi masyarakat yang selama ini bergantung pada penjualan miras.












