Porostimur.com, Ambon – Jika Anda adalah salah satu pelamar CPNS atau PPPK tahun 2023 yang telah dinyatakan lolos seleksi administrasi, maka mencetak kartu ujian adalah langkah wajib yang perlu Anda lakukan.
Kartu ujian ini adalah syarat penting untuk mengikuti tahapan seleksi selanjutnya, termasuk Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi CPNS dan Seleksi Kompetensi bagi pelamar PPPK.
Tahapan seleksi ini memiliki jadwal pelaksanaan yang telah ditentukan, yaitu SKD akan dilaksanakan pada 9-18 November 2023. Nantinya seleksi rekrutmen PPPK berlangsung pada 10 November-4 Desember 2023.
Berikut adalah panduan langkah demi langkah tentang cara mencetak kartu ujian CPNS dan PPPK 2023.
Cara Cetak Kartu Ujian CPNS PPPK 2023
- Kunjungi Portal SSCASN dengan membuka browser Anda dan kunjungi laman resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/.
- Login ke akun pelamar menggunakan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan password yang telah Anda daftarkan sebelumnya. Pastikan Anda menggunakan informasi login yang benar.
- Saat ini, pelaksanaan seleksi CASN mungkin masih dalam tahap masa sanggah. Anda perlu menunggu hingga pengumuman pasca sanggah berakhir pada 28 Oktober 2023.
- Setelah masa sanggah berakhir, tombol khusus untuk mencetak kartu peserta ujian CPNS/PPPK akan otomatis muncul di laman SSCASN. Anda akan melihatnya setelah pengumuman pasca sanggah.
- Klik tombol yang muncul untuk mulai mengunduh dan mencetak kartu ujian Anda. Pastikan Anda menyimpan file kartu ujian dengan baik dan mencetaknya dengan kertas yang berkualitas.
Dengan mengikuti panduan di atas, Anda akan siap untuk mengikuti tahapan seleksi CPNS atau PPPK.
Pastikan Anda memantau laman SSCASN dan akun Anda secara berkala untuk mendapatkan informasi terbaru tentang pengumuman dan jadwal seleksi. Selamat mencoba, dan semoga sukses dalam ujian Anda! (red)