Porostimur.com, Jakarta – Dua tersangka kasus film porno yang diproduksi di Jakarta Selatan, Siskaeee dan Bima bakal menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Senin (15/1/2024).
“Bima dan Siskaeee sesuai jadwal jam 10 pagi,” ujar Kasubdit IV Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol Ardian Satrio Utomo saat dihubungi Senin (15/1/2024).
Satrio menyebut, keduanya diperiksa hari ini lantaran berhalangan hadir saat dipanggil pekan lalu. Sejumlah pemeran film porno yang diproduksi di Jakarta Selatan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya Senin (8/1/2024). Pemeran tersebut, di antaranya Melly 3gp hingga Virli Virginia yang diperiksa selama 9 jam.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan 11 pemeran pria-wanita kasus film porno yang diproduksi di Jakarta Selatan sebagai tersangka.
Ade memerinci, 11 tersangka tersebut yakni Siskaeee (S), Anisa Tasya Amelia alias Meli 3GP (ATA alias M), Virly Virginia (VV), Putri Lestari alias Jessica (PPL), NL alias Caca Novita (CN), Zafira Sun (ZS), Arella Bellus (ALP alias AB), ALP alias AB, MS, dan SNA.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Syafri Simanjuntak melanjutkan, pihaknya telah mengirimkan berkas penetapan tersangka tersebut ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.