Siswa-Siswi SMA 5 Kota Ternate Dapat Penyuluhan Hukum dari Kejati Malut

oleh -35 views

Porostimur.com, Ternate – Kejaksaan Tinggi Maluku Utara menggelar penyuluhan hukum di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 5 Kota Ternate, Jumat (15/9/2023)

Kegiatan ini dihadiri sebanyak 50 siswa -siswi dengan pemateri Kasi Penkum Kejati Malut Richard Sinaga, SH, MH dan Kordinator Kejaksaan Tinggi Malut Johannes H. Siregar, SH, MH.

Kasi Penkum Kejati Malut Richard Sinaga, mengatakan penyuluhan hukum ini merupakan program dari bidang intelijen.

“Bagaimana kita melakukan penyuluhan ke masyarakat maupun siswa terhadap hukum dan perundang-undangan serta menciptakan generasi baru taat hukum untuk tujuan kenali hukum jauhkan hukuman,” ujar Sinaga.

“Tadi ada dua materi yang disampaikan kepada siswa-siswi. Untuk materi pertama peran kejaksaan dalam rangka mengurangi pelaku tindak pidana narkotika dan materi kedua bijak dalam bersosial media. Kami berharap kepada siswa agar selepas dari ini ada bekal ilmu yang didapatkan terkait materi yang disampaikan tadi,” harap Richard

Baca Juga  Bulan ini Jembatan Kali Butu Loloda Mulai Dibangun, Panjang 50 Meter

Kepala SMA 5 Negeri Kota Ternate Sofina Banyal, S.Pd, M.Pd mengatakan sangat berterimakasih kepada Kejaksaan Tinggi Malut yang telah memberikan salah satu pelajaran kepada para siswa mengenai kegiatan apa saja yang sering terjadi di kalangan remaja

No More Posts Available.

No more pages to load.