Porostimur.com, Labuha — Dugaan skandal penyelewengan dana desa kembali mencuat di Kabupaten Halmahera Selatan. Kali ini, sorotan tajam tertuju pada Kepala Desa Pulau Gala, Kecamatan Kepulauan Joronga Muliasari Wigati, yang diduga mengalihkan anggaran ketahanan pangan senilai Rp80 juta untuk kepentingan pribadi dan kegiatan di luar peruntukan.
Informasi ini disampaikan oleh salah satu anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pulau Gala, yang meminta perhatian serius dari pemerintah daerah dan penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini.
Dana Ketahanan Pangan Diduga Dialihkan, Suami Kepala Desa Turut Campur Urusan Pemerintahan
Menurut anggota BPD tersebut, dana ketahanan pangan sebesar Rp180 juta yang bersumber dari Dana Desa 2025 hanya direalisasikan sekitar Rp100 juta untuk pengadaan bibit pala. Sementara sisanya Rp80 juta tidak dapat dipertanggungjawabkan secara transparan, dan disebut-sebut dialihkan ke kegiatan lain.
“Ini jelas menyalahi ketentuan. Dana ketahanan pangan itu program strategis nasional. Tapi nyatanya, Kepala Desa justru mengalihkan dana tersebut,” tegas sumber tersebut, Jumat (11/7/2025).
Ia juga mengungkapkan kejanggalan lainnya: suami Kepala Desa Fahri Masdan, disebut kerap mewakili istri dalam berbagai urusan administrasi hingga pencairan dana, meski tidak memiliki jabatan resmi di pemerintah desa.









