Soal Belanja Daerah Maluku yang Baru 39%, Jance Wenno: Harusnya Disanksi

oleh -20 views

Porostimur.com – Ambon: Menanggapi pernyataan Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani tentang belanja daerah Maluku yang baru mencapai 39%, Anggota DPRD Maluku, Jance Wenno mengatakan, mestinya pemerintah pusat memberi sanksi kepada pemerintah daerah yang tidak serius mengelola anggaran dan munumpuknya di bank.

“Bayangkan sampai Menkeu merasa kecewa. Informasi seperti ini jelas merugikan Maluku di pentas nasional. Pemerintah pusat pasti tidak percaya dengan Pemprov Maluku dalam mengelola anggaran. Yang sedikit saja tidak mampu dibelanjakan untuk kesejahteraan rakyat lalu mau minta banyak untuk apa,” katanya kepada jurnalis Porostimur.com, Jumat (26/11/2021).

Wenno bilang, hampir setiap hal yang dirilis oleh pemerintah pusat selalu menempatkan provinsi Maluku di nomor buncit. Hal ini menurutnya harus disikapi oleh gubernur dan jajaran Pemprov.

Baca Juga  Rp 100 Juta di Kresek Hitam Seret Nama Boss Malut United FC di Sidang Kasus Korupsi AGK

“Apa yang sulit sehingga terjadi begini, apalagi tahun anggaran 2021 sisa satu bulan dan APBD Maluku tuh kecil hanya Rp.3,3 triliun. Kalau realisasi baru 39 % lalu pertanyaannya rakyat dapat apa? Ini harus disikapi dengan serius oleh pak gubernur dan jajaran pemprov,” tukasnya.

Ketika disentil pernyataan salah satu anggota DPRD tentang pengakuan Kepala BPKAD yang mengatakan bahwa penyerapan dana daerah Maluku sudah mencapai 66,8%, Wenno mengatakan, pemprov selalu punya langkah untuk berkelit.

No More Posts Available.

No more pages to load.