Soal Blok Medan Bobby Nasution-Kahiyang Ayu, Mantan Penyidik Sebut Bola di Tangan KPK

oleh -54 views

Porostimur.com, Jakarta – Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap, menilai, KPK belum menganggap pemanggilan terhadap Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu penting dilakukan. Hal ini terlihat dari pernyataan-pernyataan yang disampaikan juru bicara KPK Tessa Mahardhika.

Pernyataan Yusi Purnomo tersebut disampaikan, menyusul lembaga antirasuah itu belum juga memanggil Kahiyang Ayu serta Bobby Nasution—anak dan menantu Presiden Jokowi—untuk menindaklanjuti informasi soal ‘Blok Medan’ yang muncul dalam persidangan eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.

“Jika ada hubungan dengan perkara pokok tentu terkait misal penyebutan Bobby dalam persidangan, tentu akan ditindaklanjuti oleh KPK, misal dilakukan pemeriksaan terhadap nama yang disebut,” kata dia sebagaimana dilansir dari Tempo, Rabu (14/8/2024).

Baca Juga  UEFA Nations League: Kane Cetak 2 Gol pada Penampilan Ke-100

Yudi menjelaskan yang berhak menentukan apakah keterangan saksi di suatu persidangan benar atau tidak, memperkuat pembuktian, atau ada dan tidaknya hubungan dengan perkara pokok adalah kewenangan penyidik atau penuntut umum. “Memang, bola ada di tangan KPK,”.

Nama Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu belakangan jadi sorotan usai kode Blok Medan terungkap dalam sidang Abdul Gani Kasuba alias AGK di Pengadilan Negeri atau PN Ternate. Hal itu disinggung Kepala Dinas ESDM Provinsi Maluku Utara, Suryanto Andili, yang menjadi saksi dalam sidang tersebut pada Rabu, 31 Juli 2024.

No More Posts Available.

No more pages to load.