Porostimur.com, Labuha – Terkait honor PPKBD dan Sub PPKBD di Kecamatan Kepulauan Botang Lomang, Kabupaten Halmahera Selatan yang hampir setahun honornya belum dibayar sebagaimana diberitakan media ini sebelumnya, mendapat tanggapan dari Kepala Dinas P3A-KB Karima Nasarudin.
Karima yang dikonfirmasi media ini via pesan WhatsApp mengatakan, semestinya tidak ada kendala pembayaran honor, karena semua anggaran untuk tahun 2021 telah dicairkan.
“Iya Sub PPKBD sudah datang melapor honornya 9 bulan yang belum terbayar THN 2021. Sementara saya konfirmasi dengan PKB PNS koordinator wilayah kerja Kecamatan Botang Lomang,” cakap Karima melalui pesan WhatsAppnya.
Karima bilang tidak ada kendala sebab dana Tahun 2021 sudah cair semuanya. Dan sudah diserahkan Bendahara Dinas ke PKB (Penyuluh Keluarga Berencana) PNS wilayah kerja Kecamatan Botang Lomang.
Menurutnya untuk efisiensi pemanfaatan dana BOKB (Bantuan Operasional Keluarga Berencana) dari BKKBN RI berupa honor petugas di desa, diserahkan langsung Bendahara DP3AKB kepada PKB PNS koordinator masing-masing wilayah.
“Maka akan kami lakukan pemantauan sehingga honor petugas PPKBD benar-benar diterima oleh yang bersangkutan dengan nominal nilai sesuai pencairan”, terang Karima.
“Kami juga akan melakukan evaluasi
Keberadaan dan aktifnya petugas PPKBD di masing-masing desa sesuai tugas dan fungsinya per triwulan. Bila petugas yang bersangkutan tidak aktif, maka honornya tidak kami ajukan untuk dicairkan dan langsung melakukan revisi SK”, sambungnya.
Hal senada disampaikan Bendahara Dinas DP3AKB Nadira, bahwa honor/upah PPKBD dan Sub PPKBD semuanya sudah terbayar.
“Sebelumnya saya minta maaf kalu honor PPKBD dan Sub PPKBD Tahun 2021 semua sudah terbayar melalui Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB),” kata Nadira.
” Kalau ada PPKBD n Sub PPKBD yang belum terbayar honornya silahkan hubungi petugas PLKB Kecamatan Botang Lomang”, sambungnya.
Dikonfirmasi sebelumnya, Zuwaeda A. Rahman selaku koordinator Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) wilayah kerja Kecamatan Botang Lomang mengatakan, soal honorer PPKBD dan Sub PPKBD Botang Lomang merupakan anggaran konsumsi apabila ada kegiatan yang dilaksnakan.
“Jadi PPKBD dan Sub PPKBD itu bukan dorang punya gaji, tapi itu uang makan minum. Jadi kalo dorang ada kegiatan berarti dorang ada uangmakan minum”, ujarnya
Salaku Koordinator PLKB wilayah kerja Botang Lomang, dirinya mengaku baru mendapatkan dana untuk satu triwulan.
“Saya dapa ini baru satu triwulan bukan satu tahun. Yang lalu saya turun, hanya kasih di desa KB yang bekerja untuk satu triwulan sementara pada triwulan berikut saya sudah tidak tahu”, tuturnya.
Tak hanya itu Zuwaeda mengaku ada beberapa kali kegiatan yang tidak ada progresnya.
“Ada berapa kegiatan yang memang nol yang tidak ada SPJ sama sekali. Dan saat itu saya turun pembentukan PPK. Yang kedua saya revisi PPKBD sub yang tidak aktif. Bahkan sementara saya turun kepala desa juga tidak tahu petugas PPKBD di lapangan di dorang punya desa itu seperti apa, makanya saya bentuk lewat kepala desa,” tandasnya
“Jadi anggran sisa saya gunakan untuk transportasi saya saat buat kegiatan karena itu saya yang turun”, terang Zuwaeda
Ia mengaku petugas PPKBD beberapa tahun sebelumnya ngaur. Atas kondisi tersebut dirinya kembali membentuk PPKBD melalui kepala desa di masing-masing desa. (Adhy)