Porostimur.com – Labuha: Kasus kekerasan seksual kini terjadi di Desa Sayoang, Bacan Timur, Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, dinilai sangat mengerikan, pasalnya korban merupakan anak yang baru berusia 10 tahun.
Atas insiden itu, Ketua KOPRI Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Hal-Sel Anisa Safar kepada porostimur.com Sabtu (18/9/2021) mendesak pihak Polres Halmahera Selatan agar serius menangani kasus pelecehan seksual tersebut dan menindak lanjuti kasusnya serta tidak main-main dengan masalah ini dikarenakan ini adalah masalah serius yang manyakut masa depan anak tersebut.
“Kejadian itu dapat menekan psikologi korban dan keluaraga korban.Olehnya itu, kami mendesak kepada Kapolres Halsel agar segera menangkap pelaku kekerasan seksual yang diketahui telah merikan diri setelah melakukan aksi bejat itu”, tegas Anisa.
Menurutnya kasus serupa marak terjadi di Maluku Utara khususnya Halmahera Selatan, dan perbuatan bejat ini dapat merugikan serta manjatuhkan harkat dan martabat kaum perempuan.
Anisa bilang, kasus seperti ini sering terjadi karena kurangnya keseriusan dari pihak penegak hukum.
“Masalah kekerasan seksual sudah berulang kali terjadi khsusunya di Halamaera Selatan, olehnya saya atas nama Ketua Kopri PC PMII Halsel meminta kepada pihak polres segera usut kasus ini sampai tuntas biar pelaku mendapatkan efek jerah sesaui dengan perbuatan yang telah dilakukannya”, tutur Anisa.
“Selaku Kopri di PMII Halsel, Ia berharap Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Halsel agar dapat memberikan perlindungan hukum pada korban” Kami juga berharap agar Kepala DP3AKB Halsel memberikan perlindungan hukum serta mendampingi korban saat gelar perkara sidang”, harap Anisa. (adhy)