Soal Kelangkaan BBM, Far Far: Ada Dugaan Ilegal Oil

oleh -79 views

Porostimur.com | Ambon: Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon, Harry Putra Far Far membenarkan apa yang menjadi kekesalan dari sopir angkot di Kota Ambon.

“Jadi yang menjadi luapan kekesalan dan aksi mogok dari para sopir angkot ini memang benar, karena sesuai hasil rapat dengar pendapat, bahkan on the spot yang Komisi II DPRD Kota Ambon lakukan, ada beberapa persoalan yang ditemukan, misalnya sampai hari ini premium belum tersalurkan dengan baik,” ungkap Harry Putra Far-Far kepada Porostimur.com di Kantor DPRD Kota Ambon, Kamis (26/8/2021).

Menurut Far Far, dari lima SPBU di Kota Ambon, hanya dua SPBU yang menerima, yang jadi masalahnya di sini bahwa ini dasar hitung tarif angkutan umum berdasarkan premium.

Baca Juga  Uji Nyali Yang Mulia: Analisis Jelang Putusan Mahkamah Konstitusi

“Dengan adanya kelangkaan premium ini maka mau tidak mau banyak angkutan yang harus isi pertalite dan secara standarnya, ketika isi pertalite pasti rugi,” jelasnya.

Link Banner

“Tapi program pemerintah itu jelas bahwa ini akan ada program langit biru, “premium ini perlahan-lahan akan dihapuskan jadi memang benar bahwa apa yang menjadi tuntutan dari sopir angkot ini juga memang jadi aspirasi yang sudah kami suarakan,” kata Far Far.

“Yang pertama bawa Pertamina dalam hal ini tidak transparan mengenai kuota premium, yang kedua proses penyalurannya ini juga tidak jelas, yang ketiga ini sangat disayangkan DPR sangat menyayangkan sikap dari Iswana Migas,” tegasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.