Porostimur.com, Labuha – Tim penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan menjadwalkan pemangilan kepada mantan Sekda Saiful Turuy dan mantan Kepala BPKAD Aswin Adam.
Keduanya dipanggil untuk diperiksa dalam kasus dugaan korupsi sebesar Rp15 miliar
di Bank BPRS Saruma Halmahera Selatan.
Kasi Pidsus Kejari Halsel hendri dunan ketika dikonfirmasi redaksi porostimur.com, Kamis (19/10/2023) meyampaikan, terkait kasus itu saat ini sudah naik di Bidang Pidsus.

Pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan dari pihak-pihak BPRS Saruma maupun dari pihak nasabah perusahaan.
“Selanjutnya kami akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Sekda Halmahera Selatan Saiful Turuy dan mantan Kepala BPKAD Aswin Adam. Dalam waktu dekat ini,” ujar Hendri.
Dia juga menyampaikan, memang sebelumnya mantan sekda dan mantan Kepala BPKAD Aswin Adam telah diperiksa di bagian intelijen namun karena kasus ini sudah naik di bidang Pidsus, maka bidang Pidsus bakal memanggil dan memeriksa, karena di bidang Pidus keduanya belum diperiksa.
Sekedar informasi, saat ini Aswin Adam menduduki jabatan sebagai Plt. Kepala BPBD Halsel sedangkan Saiful Turuy sebagai staf di di bagian Sekertarit Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Kabupaten Halmahera Selatan. (Amirudin Irsad)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News