Soal Pemberantasan Narkotika, GANN Ragukan Komitmen DPRD Maluku

oleh -35 views

Porostimur.com | Ambon: Generasi Anti Narkotika Nasional (GANN) Maluku menilai, tertangkapnya oknum Anggota DPRD Provinsi Maluku dari Fraksi Partai Demokrat, MZW oleh Satresnarkoba Polresta Pulau Ambon dan Pp. Lease, merusak citra dan reputasi lembaga perwakilan rakyat yang terhormat.

Ketua DPD LSM, Generasi Anti Narkotika Nasional (GANN) Maluku, Hidayat Samalehu, kepada Porostimur.com, di Ambon, Rabu (10/3/2021) mengatakan, perilaku oknum MZW telah mencoreng wajah parlemen dan menciderai nama baik lambaga DPRD Maluku.

Samalehu menegaskan, peristiwa ini merupakan bentuk penghianatan terhadap amanah yang diberikan rakyat kepada MZW. Dan kasus ini adalah peringatan sekaligus kritik kepada anggota DPRD untuk berhati-hati dengan barang haram tersebut.

Meski demikian, menurut Samalehu, pihaknya tidak kaget dengan peristiwa tertangkapnya MZW, lantaran sejak awal DPRD Maluku dianggap tidak punya komitmen terhadap pemberantasan narkotika.

Samalehu bilang, sejak awal, GANN Maluku pesimis, sebab pada gelaran tes urine massal 16 Desember 2020 lalu, yang diperuntukkan bagi seluruh Anggota DPRD Maluku dan ASN pada Sekretatiat Dewan, hanya sebagian kecil anggota DPRD yang mau berpartisipasi.

“Hanya 30 persen Anggota yang terlibat. Justru para pegawai sekretariat DPRD yang banyak, ini menandakan, konsistensi dan komitmen lembaga DPRD diragukan. Dengan peristiwa ini, komitmen dan integritas wakil rakyat juga dipertanyakan. Dan selaku organisasi pegiat anti narkotika dan volentier kemanusiaan, kami pesimis atas insiden tersebut,” tukas Samalehu.

No More Posts Available.

No more pages to load.