Soal Sweeping Truk di Pelabuhan Namlea, Kapolda Maluku: Jangan Khawatir Kalau Tak Angkut B3

oleh -77 views

Porostimur.com, Ambon – Aparat Kepolisian Resort Pulau Buru, rutin melakukan pemeriksaan terhadap truk pengangkut barang yang masuk di Pelabuhan Namlea, Kabupaten Buru. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi masuknya bahan kimia beracun dan berbahaya (B3).

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. M. Rum Ohoirat, mengatakan, pemeriksaan rutin dilaksanakan bukan hanya untuk truk, tapi semua kendaraan, baik roda dua, maupun roda empat. Ini didasarkan pada Surat Edaran Bupati Nomor 660.3/1/2023 tanggal 7 Juni 2023 tentang pelarangan peredaran barang berbahaya dan B3 di kabupaten Buru.

Tak hanya itu, pemeriksaan kendaraan yang gencar dilakukan ini untuk menjawab tuntutan masyarakat terkait banyaknya barang B3 yang beredar di Buru. Barang-barang B3 itu digunakan untuk tambang emas illegal, yang juga akan merusak lingkungan dan keselamatan masyarakat.

Baca Juga  Yamaha Aerox Baru Diduga Meluncur Akhir 2024, Pakai Mesin 'Turbo'?

“Tapi kemarin dari pemberitaan sejumlah media hari ini para supir mengadu ke DPRD Maluku. Mereka mengaku pemeriksaan yang dilakukan sudah berlebihan dan menghambat waktu mereka, karena semua barang dibongkar dan diperiksa,” kata Ohoirat, Rabu (6/9/2023)

Ia mengatakan, pemeriksaan kendaraan secara rutin dengan menggandeng aparat TNI dan Satpol Pp dilakukan menggunakan cara uji petik untuk truk-truk tujuan Namrole, Kabupaten Buru Selatan. Tidak semua barang dibongkar.

No More Posts Available.

No more pages to load.