Sok Jadi Raja Jalanan, 6 ASN Tertunduk Lesu Saat Dipanggil BKD dan Inspektorat Sulut

oleh -474 views
Enam orang ASN yang viral di media sosial, karena tertawa-tawa usai nyaris tabrak pemotor, akhirnya dipanggil BKD dan Inspektorat Provinsi Sulawesi Utara. Foto/MPI/Subhan Sabu

Porostimur.com, Manado – Tak segarang sikapnya saat nyaris tabrak pemotor, hingga videonya viral di media sosial. Enam orang Aparatur Sipil Negara (ASN), hanya bisa tertunduk lesu saat dipanggil oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Inspektorat Provinsi Sulawesi Utara.

Pemanggilan terhadap enam orang ASN yang melakukan tindakan tidak terpuji tersebut, atas instruksi tegas dari Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey, dan Steven OE Kandouw.

Para ASN yang ada dalam rombongan DB 61 tersebut, diperiksa dan mendapatkan pembinaan dari Kepala Inspektorat Provinsi Sulawesi Utara, Mecky Onibala, dan Kepala BKD Provinsi Sulawesi Utara, Clay Dondokambey.

Clay Dondokambey mengatakan, setelah dibina disiplin dan etika, semua yang terlibat diwajibkan membuat surat pernyataan, berupa mengakui kesalahan, tidak akan mengulangi kesalahan, dan akan meminta maaf kepada korban juga keluarga korban dalam waktu 1×24 jam.

“Jika dalam tempo 1×24 jam tidak meminta maaf kepada korban, dan keluarga korban, maka para ASN yang terlibat di video tersebut, dipastikan akan mendapat sanksi tegas dari pimpinan,” kata Clay, Sabtu (17/12/2022).

Baca Juga  Terlibat Kasus Pemerkosaan, Dua Oknum Anggota Polda Maluku Dituntut 8 Tahun Penjara

Di samping itu, ASN yang terlibat dan viral di media sosial tersebut, juga menerima sanksi sesuai dengan peraturan disiplin ASN. Kepala Inspektorat Sulawesi Utara, Mecky Onibala menambahkan, semua akan diproses berdasarkan aturan yang ada, sehingga apa yang ditegaskan Gubernur dan Wagub harus ditindaklanjuti.

“Sebagai ASN Pemprov Sulawesi Utara, harus selalu bersikap baik bagi masyarakat dan menjadi contoh karena itu merupakan cermin pemerintahan ODSK (Olly Dondokambey dan Steven Kandouw),” pungkasnya.

(red/sindonews)