Soroti Penegakan Hukum Konflik Lisabata-Patahuwe, GMKI Ambon Desak Evaluasi Kapolda Maluku

oleh -35 Dilihat
Ketua GMKI Cabang Ambon, Renno L. Z. Patty

Porostimur.com, Ambon — Penanganan konflik warga Lisabata dan Patahuwe, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), kembali dipertanyakan. Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Ambon mendesak adanya evaluasi terhadap kinerja Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku menyusul belum tertangkapnya pelaku pembakaran rumah dalam konflik yang terjadi pada Jumat, 11 September 2026.

Ketua GMKI Cabang Ambon Renno L. Z. Patty, menilai belum adanya penangkapan terhadap pelaku pembakaran menimbulkan pertanyaan serius mengenai efektivitas penegakan hukum dalam menangani konflik tersebut.

Menurut Renno, kepolisian tidak cukup hanya memastikan situasi tetap kondusif di lapangan. Pengungkapan tindak pidana dan penindakan terhadap pihak yang bertanggung jawab merupakan bagian penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus memulihkan kepercayaan masyarakat.

Baca Juga  Dukcapil Pulau Taliabu Jemput Bola, Perekaman KTP-el Menyasar Desa hingga Wilayah Selatan

“Jika pelaku pembakaran rumah belum juga ditangkap, maka perlu ada evaluasi serius terhadap kinerja Kapolda Maluku. Masyarakat membutuhkan kepastian hukum dan jaminan keamanan, bukan sekadar imbauan untuk menjaga situasi tetap kondusif,” ujar Renno di Ambon, Senin (15/9/2026).

GMKI Beri Waktu Polda, Ancam Lapor Kapolri dan Menko Polkam

GMKI Ambon mendesak Polda Maluku segera menunjukkan perkembangan nyata dalam penanganan kasus tersebut.

No More Posts Available.

No more pages to load.