Sosialisasi Peraturan Kepenghuluan, Kakanwil Sampaikan Renstra, Radikalisme dan Moderasi Beragama

oleh -10 views

Porostimur.com | Ternate: Rendahnya pemahaman, penghayatan dan pengamalan ajaran agama, memicu lahirnya perilaku penyimpangan sosial, seperti korupsi, kolusi, hedonesme, permisifme, premanisme, narkoba, miras, pemerkosaan, pencurian dan perilaku penyimpangan lainnya lainnya.

Demikian disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku Utara, H. Sarbin Sehe saat memberikan materi pada Pembinaan Penghulu melalui Sosialisasi Peraturan Kepenghuluan yang diselenggarakan oleh Bidang Bimbingan Masyarakat Islam, Kanwil Kementerian Agama Provinsi Maluku Utara pada Hari Kamis (03/09/20) di Asrama Transit Haji Ternate.

Pada kesempatan tersebut, H. Sarbin membawakan materi dengan judul “Kebijakan Strategi, Tantangan Radikalisme , Moderasi Beragama Dalam Prospek Tugas Kepenghuluan”, yang berisikan diantaranya. Rencana Strategis Kementerian Agama 2020-2024, Upaya Deradikalisme serta Moderasi Beragama Dalam Keberagaman.

Baca Juga  Rp 100 Juta di Kresek Hitam Seret Nama Boss Malut United FC di Sidang Kasus Korupsi AGK

Kakanwil melanjutkan, meningkatnaya kelompok radikalisme, liberalisme dan terorisme mengatasnamakan agama, banyak gesekan yang muncul di antara kelompok radikal, teroris dan liberal, yang berdampak pada melemahnya tata sosial kemasyarakatan, berpotensi memunculkan gesekan yang lebih luas di antara masyarakat