Terdapat kisah mengenai sahabat Nabi Muhammad SAW yang pingsan ketika melangsungkan ibadah puasa. Nama sahabat itu adalah Qais bin Shirmah Al Anshari RA.
Cerita pingsannya Qais ini menjadi latar belakang turunnya surah Al Baqarah ayat 187. Menukil dari buku Keistimewaan Puasa Menurut Syariat & Kedokteran susunan Syekh Mutawalli asy Sya’rawi yang diterbitkan Qultum Media, mulanya ketika puasa baru disyariatkan, setelah salat Isya para sahabat tidak boleh makan, minum dan melakukan hubungan intim dengan istrinya.
Kisah bermula dari Qais bin Shirmah Al Anshari RA yang sedang berpuasa. Ketika tiba waktu berbuka ia menemui istrinya dan bertanya, “Apakah kamu memiliki makanan?”
Sang istri menjawab, “Tidak, tetapi aku akan mencarikannya untukmu,”
Pada hari itu, Qais bekerja seharian hingga badannya lelah dan matanya mengantuk. Akhirnya, ia tertidur padahal belum sempat berbuka.
Istri dari Qais yang melihatnya tertidur kemudian berkata, “Rugilah kamu. (Dia tidak jadi makan dan meneruskan puasanya).”
Keesokan harinya, Qais bin Shirmah Al Anshari RA berpuasa lagi. Karena tidak sempat makan ketika malam kemarin, ia jatuh pingsan.
Pingsannya Qais bin Shirmah Al Anshari menyebabkan turunnya surah Al Baqarah ayat 187,