Porostimur.com, Ambon — Polemik penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) di Pulau Babar memuncak. Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku Jhon Laipeny, menyerukan penutupan sementara SPBU Tepa, milik pengusaha Martehen Luter, terkait dugaan praktik ilegal yang merugikan masyarakat setempat.
Laipeny menuduh SPBU tersebut melakukan penimbunan, penyimpangan, dan penjualan BBM dengan harga jauh di atas ketetapan Pertamina, sehingga masyarakat pulau kecil kesulitan mendapatkan bahan bakar yang menjadi kebutuhan vital sehari-hari.
Harga BBM Meroket, Masyarakat Tercekik
Menurut Laipeny, harga pertalite resmi Rp12.800 per liter di SPBU, namun warga terpaksa membeli dengan harga Rp18.000 per liter. Bahkan, ada laporan penjualan 33 liter seharga Rp500 ribu.
“Masyarakat Tepa tercekik! Mereka dipaksa membeli dari pengecer, yang diduga kuat mendapat pasokan ilegal dari SPBU ini,” ujar Laipeny geram, Selasa (2/12/2025).
Laipeny juga menyoroti penemuan 15–20 drum BBM yang disembunyikan di gudang ilegal dekat pantai. “Ini bukan fasilitas Pertamina! Ini jelas pelanggaran,” tegasnya.
Jam Operasional SPBU Dinilai Merugikan Warga
Selain harga, kebijakan SPBU Tepa yang hanya buka mulai pukul 09.00 WIT dinilai menghambat kegiatan ekonomi warga.
“Alasan apa SPBU baru buka jam segitu? Masyarakat butuh BBM sejak pagi untuk melaut, bertani, dan beraktivitas lainnya. Ini jelas menghambat perekonomian masyarakat,” ujar Laipeny.









