Setiap orang yang terkena gigitan anjing harus mendapat vaksinasi sebanyak empat kali suntikan. Vaksinasi gratis disiapkan untuk masyarakat kurang mampu, sedangkan golongan mampu Rp300 ribu/dosis.
“Kasus rabies bukan hanya tugas petugas kesehatan, tetapi seluruh pihak agar Kota Ambon bebas dari rabies. Kita berharap masyarakat juga memahami, sehingga tidak timbul kasus baru lagi,” katanya.
Dinkes juga mengajak masyarakat untuk dapat mengantisipasi penularan rabies, dengan memperhatikan perilaku anjing peliharaan.
“Sebaiknya anjing peliharaan dikandangkan, jangan biarkan berkeliaran. Jika ada perubahan perilaku anjing, seperti menjadi lebih agresif atau yang biasanya aktif tapi kemudian jadi pendiam dan terlihat sakit, itu perlu diwaspadai,” ujarnya.
sumber: inews