Suhu Capai 48 Derajat Celcius Jadi Hambatan Jemaah Haji Lansia dan Disabilitas

oleh -21 views

Tantangan lainnya adalah kurangnya akomodasi transportasi berupa shuttle bus yang mengantarkan para jamaah untuk ibadah harian ke beberapa titik lokasi. Keterbatasan transportasi ini menyebabkan pelaksanaan ibadah haji tidak maksimal, terutama bagi mereka yang memiliki keterbatasan fisik dan memerlukan dukungan mobilitas tambahan.

“Kalau yang kami pantau di lapangan, akses yang belum terpenuhi bagi penyandang disabilitas adalah transportasi yang memadai. Saat ini, transportasi baru sekadar ada saja, sehingga para jamaah haji lansia dan disabilitas tidak semuanya bisa ke Masjidil Haram untuk melaksanakan ibadah-ibadah harian mereka. Jumlah transportasi yang tersedia tidak memenuhi kapasitas kebutuhan,” tutur Deka.

Dalam kondisi ini, menurut Deka, para penyandang disabilitas masuk dalam kategori uzur atau tunadaksa sehingga tidak diwajibkan melaksanakan ibadah lima waktu ke lokasi bersejarah atau masjid-masjid yang sulit dijangkau. Kebijakan ini membantu meringankan beban mereka dalam menjalankan rangkaian ibadah haji.

Baca Juga  Yang Salah Pagar Laut, Bukan Mulyono

“Akhirnya, dalam konteks pemenuhan hak penyandang disabilitas dan lansia yang masuk kategori uzur, mereka tidak lagi diwajibkan untuk melaksanakan ibadah harian sholat lima waktu di Masjidil Haram,” jelasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.