Sumantri menjelaskan, sepanjang tahun 2019 BNN Provinsi Maluku juga telah melakukan 114 kegiatan diseminasi informasi melalui media konvensional dengan jumlah sasaran sebaran informasi sebanyak 17.438 orang yang berasal dari kelompok pekerja, pelajar, mahasiswa, maupun masyarakat.
Selain itu dilaksanakan juga diseminasi informasi melalui Placement Televisi Daerah, Placement radio lokal, Media Online, Media Cetak dan Media luar ruang dengan jumlah sasaran sebaran informasi sebanyak 633.000 orang.
“Selain itu BNN juga melakukan kegiatan branding sasaran publik di Kota Ambon dengan memasang one way visioner sticker di 20 angkutan umum dengan trayek di Kota Ambon dan Kabupaten Maluku Tengah. Tujuan pemasangan sticker agar masyarakat di Kota Ambon dapat mengetahui informasi mengenai narkoba. Advokasi dilakukan melalui kegiatan Rapat Sinergitas dengan Instansi Terkait, Asistensi Penguatan Pembangunan Berwawasan Anti Narkoba, dan Rapat Evaluasi Pelaksanaan Advokasi Pembangunan Berwawasan Anti Narkoba dengan jumlah peserta 75 orang yang berasal dari instansi pemerintah maupun swasta,” jelasnya.
Sedangkan dalam pemberdayaan masyarakat, BNNP Maluku juga melakukan berbagai kegiatan berupa pemetaan kawasan rawan di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) dalam rangka pemberdayaan terhadap kawasan rawan, Raker dalam rangka sinergitas program pemberdayaan alternatif dengan stakeholder di Kabupaten Maluku Tengah (Kalteng) 20 instansi, audiens dengan stakeholder dalam rangka harmonisasi program pemberdayaan alternatif pada kawasan rawan di Desa Kamariang Kabupaten SBB, Bimbingan teknis dalam rangka sinergitas program pemberdayaan alternatif dengan stakeholder di Kabupaten Kalteng 20 instansi, rakor program pemberdayaan penggiat anti korupsi di instansi pemerintah di Kota Ambon 30 instansi, workshop penggiat anti narkoba di lingkungan swasta di Kota Ambon 25 instansi, bimtek penggiat anti narkoba di lingkungan pendidikan di Kota Ambon 50 persen, workshop penggiat anti narkoba di lingkungan pendidikan di Kota Ambon 30 instansi dan BNN Maluku melaksanakan Tes Urine kepada masyarakat, instansi pemerintah dan instansi swasta sebanyak 2.186 orang.