“Kami dari BNN Maluku memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada semua pihak, yang terlihat secara langsung maupun tidak langsung dan telah menyediakan sumber data yang dimilikinya, agar dapat bersama-sama memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Provinsi Maluku,”ujar Sumantri. (keket)
Tahun 2019 Ungkap 9 Kasus, Sita 1,777,43 gram Ganja dan 135,85 gram Shabu
